Latihan Soal PPh Pasal 23. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 mengatur mengenai pajak yang dipotong oleh pemungutpajak dari wajib pajak atas penghasilan yang diperoleh dari modal (dividen, bunga, royalti),penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang dipotong dalam PPh Pasal 21.Dari pertanyaan di atas, penulis akan langsung menjelaskan cara Jurnal Pajak Lebih Bayar sebagai berikut : Untuk mencatat atau menjurnal transaksi tahun 2019, atas kelebihan pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan 2019 sebesar Rp500.000.000. Jurnal untuk mencatat kelebihan pembayaran pajak dari setoran wajib pajak sendiri :PPH Pasal 26 dan contoh soal pph pasal 26 pengertian dan pemotong pajak pajak penghasilan (pph) pasal 26 merupakan kebijakan perpajakan yang berhubungan dengan.Hadiah yang diperoleh dari kegiatan dan penghargaan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) yang bersifat tidak final dengan ketentuan sebagaimana berikut ini:. Jika pihak penerima penghasilan adalah orang pribadi wajib pajak dalam negeri, di mana akan dikenai pemotongan PPh Pasal 21 sebesar tarif Pasal 17 dari jumlah penghasilan bruto.WP yang wajib menggunakan e-Bupot sesuai Pasal 6 ayat (1) PER-04/PJ/2017 adalah: WP yang menerbitkan lebih dari 20 bukti pemotongan PPh Pasal 23/26 dalam 1 Masa Pajak. Jumlah penghasilan bruto yang menjadi dasar pengenaan PPh lebih dari Rp100 juta dalam satu Bukti Pemotongan. Sudah pernah menyampaikan SPT Masa Elektronik.
. 3573482061583747327209